20 Aug 2009

jelang puaa 2009,sembako tak stabil

MENJELANG PUASA HARGA SEMBILAN BAHAN POKOK(SEMBAKO) DI PASAR ANGSO DUO JAMBI MENGALAMI KENAIKAN.KENAIKAN INI RUTIN TIAP HARINYA MEMBUAT PELANGAN DI PASAR TERSEBUT MENGELUH RESAH.

NAMUN TIDAK SEMUA SEMBAKO YANG MENGALAMI KENAIKAN HARGA.HANYA BEBERAPA MACAM SAJA YANG HARGANYA MASIH TETAP NORMAL.

HAL INI SANGAT DI KWATIRKAN BAIK ITU DARI PENJUAL MAUPUN PEMBELI SOAL SEMBAKO YANG NYARIS HARGANYA TIDAK MENENTU TERSEBUT.



KITAJAMBI,BENAR ADANYA SEMBILAN BAHAN POKOK DI PASAR TIAP HARINYA MENGALMI KENAIKAN HARGA.HAL INI MEMBUAT KONDISI PENJUAL SEBAGIAN MENGALAMI TUNTUTAN DARI PARA PELANGAN.

DI PASAR INDUK ANGSO DUO JAMBI/BUKTINYA.HARGA SEPERTI GULA PASIR SEBELUMNYA SATU KILO HANYA TUJUH RIBU TAPI SEKARANG HARGA GULA PASIR DELAPAN RIBU LIMA RATUS RUPIAH/NAIK SEBESAR SERIBU LIMA RATUS RUPIAH.

MENURUT PENJUAL ,RAMLI DI PASAR ANGSO DUO INI, HARGA GULA PASIR AKAN TERUS NAIK APALAGI GULA PASIR IMPOR SUDAH TIDAK MASUK KE PASARAN



HAL INI JUSTRU PARA TENGKULAK AKAN SEMENA-MENA MENAIKAN HARGA TERSEBUT .DI LIHAT HARGA DARI PEMERINTAH BELUM ADA KETENTUAN ATURAN RESMI HARGA.

SELAIN GULA PASIR YANG HARGANYA MELAMBUNG TINGGI.AYAM POTONG,CABE MERAH.BAWANG PUTIH DAN DAGING SEDANGKAN HARGA SEPERTI BAWANG MERAH,TEPUNG TERIGU,MINYAK GORENG DAN TELUR MENGALAMI KENAIKAN DAN MASIH HARGA NORMAL.

KELUHAN INI DI SAMPAIKAN OLEH SALAH SEORANG PEMBELI,SULASTRI ,HARAPANYA AGAR PEMERINTAH SEGERA MENETUKAN KEBIJAKAN SOAL SEMBAKO YANG TIAP HARI MENGALAMI KENAIKAN TERUS.


JIKA INI TERUS TERJADI MAKA AKAN DI KWATIRKAN PIHAK YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB AKAN SEENAKNYA MEMPERMAINKAN HARGA HANYA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI.

DAN DI SINI DARI PIHAK PENJUAL DAN PEMBELILAH YANG AKAN MENANGGUNG RESIKONYA JIKA DAMPAK TERSEBUT TIDAK DI PERHATIKAN PEMERINTAH.

NAMUN UNTUNG SAJA BEBERAPA SEMBAKO TIDAK ADA KENAIKAN HARGA TAPI ENTAHLAH JIKA ADA PERUBAHAN MEMASUKI BULAN RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI NANTI HARGA SEMBAKO MELAMBUNG TINGGI.(in)

6 Aug 2009

restorasi ekosistem

RESTORASI EKOSISTEM
PADA KAWASAN HUTAN PRODUKSI PROPINSI JAMBI

Latar Belakang

Luas hutan alam dataran rendah di Sumatera antara tahun 1900 dan 1997 telah terjadi pengurangan sebesar 13,8 % dari 16 juta hektar yakni sebesar 2,2 juta hektar. Pada saat ini luas hutan alam dataran rendah di Sumatera bagian tengah yang berfungsi sebagai hutan produksi diperkirakan seluas 650.000 hektar. Apabila tanpa adanya upaya yang serius dan terarah dalam mengelola sisa hutan alam produksi tersebut, maka kelestarian hutan dataran Sumatera akan sangat terancam (Burung Indonesia, 2004).

Memperhatikan hal tersebut Burung Indonesia bersama konsorsiumnya (Birdlife International dan RSPB) secara bersama-sama menggagas dan mengembangkan inisiatif Sumatera untuk menyelamatkan hutan dataran rendah Sumatera yang telah rusak dan tersisa melalui kegiatan restorasi ekosistem.

Kegiatan restorasi ekosistem untuk hutan dataran rendah sumatera ini memiliki prospek yang bagus untuk dapat diimplementasikan, terlebih setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan restorasi ekosistem pada hutan produksi guna mengembalikan unsur biotik dan abiotik pada kawasan hutan produksi sehingga tercapai keseimbangan hayati. Adapun peraturan penting yang mengatur pengelolaan restorasi hutan alam produksi telah dituangkan dalam :

Peraturan Menteri Kehutanan nomor SK.159/Menhut-II/2004 tentang Restorasi Ekosistem di Kawasan Hutan Produksi dan Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.18/Menhut-II/2004 tentang Kriteria Hutan Produksi yang Dapat Diberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam dengan Kegiatan Restorasi Ekosistem. Dan bahkan kedua peraturan tersebut saat ini telah dipayungi dengan Peraturan Pemerintah nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Selanjutnya, Menteri Kehutanan telah menunjuk areal seluas kurang lebih 101.355 hektar yang terletak di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan sebagai areal Restorasi Ekosistem di Hutan Produksi, melalui Kepmenhut SK. No. 83/Menhut–II/2005.

Untuk mewujudkan keinginan dalam upaya menyelamatkan hutan dataran rendah sumatera serta mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Departemen Kehutanan, Konsorsium Birdlife (Burung Indonesia (LSM di Indonesia yang bergerak dalam konservasi burung), RSPB (LSM di Inggris yang bergerak dalam konservasi burung) dan Birdlife International(organisasi kemitraan yang berpusat di Inggris dan bergerak dalam konservasi burung)) telah membentuk Yayasan KEHI (Konservasi Ekosistem Hutan Indonesia) yang focus pada kegiatan konservasi sumberdaya alam hayati dan penggunaan hasil hutan yang lestari yang mendukung kehidupan masyarakat tradisional tempatan disekitar hutan.

Departemen Kehutanan telah memberikan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) dalam rangka kegiatan restorasi ekosistem kepada PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (PT. REKI) seluas 52.170 hektar melalui SK Menhut No. SK.293/Menhut-II/2007 tanggal 28 Agustus 2007 pada kelompok hutan S. Meranti dan S. Kapas, berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan sisa areal seluas ± 49.170 Ha yang terletak di Provinsi Jambi, sampai dengan saat ini masih dalam proses kelengkapan AMDAL dan Areal Kerja.

Dalam pengelolaan kawasan restorasi ekosistem tersebut, PT. REKI berkerjasama dengan Yayasan KEHI membentuk Unit Operasional Pengelola Kawasan Restorasi yang selanjutnya lebih dikenal dengan Unit Management Harapan Rainforest, sedangkan kawasan kelolanya disebut sebagai kawasan Harapan Rainforest. Melalui Unit Management Harapan Rainforest tujuan untuk mengembangkan, memanfaatkan dan mengelola secara berkelanjutan kawasan hutan produksi sehingga tercapai keseimbangan ekosistem dan masyarakat sekitar hutan yang sejahter.

Dalam melaksanakan kegiatannya, Unit Management Harapan Rainforest mengacu pada tiga pilar utama pengelolaan hutan alam, yaitu: kemantapan ekologi, keberlanjutan ekonomi dan kesetaraan sosial.
Manfaat ekonomi • Peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan, dimana proses penyiapan, perencanaan, hingga pelaksanaannya dilakukan secara partisipatif.• Tercapainya strategi pendanaan secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga mampu membiayai kegiatan pengelolaan, pemanfaatan dan pengamanan kawasan konsesi secara reguler, efekti, dan efisien.

Manfaat ekologi • Pengamanan dan penyelamatan areal tertentu sebagai kawasan penting bagi habitat-habitat tertentu demi tercapainya tujuan konservasi.• Kawasan hutan berikut potensinya mampu tahan untuk waktu yang panjang.• Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dilaksanakan secara maksimal dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian keanekaragaman hayati.

Manfaat ekuitabilitas (kesetaraan sosial)Terciptanya peluang dan kesempatan yang sama bagi para pihak yang berkepentingan (khususnya bagi masyarakat yang berada di dalam dan sekitar areal hutan) secara langsung maupun tidak, dianaranya :a. Akses informasi mengenai konsep maupun strategi kebijakan sektor kehutanan.b. Peluang mengekspresikan gagasan maupun aspirasi para pihak secara bebas, rasional dan bertanggung jawab, yang berkaitan dengan upaya pengelolaan, pemanfaatan, dan pengamanan kawasan hutan produksi berdasarkan peraturan hukum yang berlaku.c. Pemanfaatan potensi sumber daya alam hutan secara aman, adil, manusiawi berdasarkan peraturan dan kepastian hukum yang berlaku.d. Perlindungan hutan yang berkaitan dengan proses penegakan hukum secara tegas, adil dan transparan sesuai peraturan hukum dan kebijakan yang berlaku.Tujuan kegiatan restorasi ekosistem adalah :• pemulihan dan peningkatan keanekaragaman tumbuhan ekosistem hutan alam,• pemulihan dan peningkatan produktivitas hutan alam,• pemulihan dan peningkatan kualitas habitat, khususnya habitat satwa pilihan (kunci),• pemulihan keanekaragaman dan populasi satwa, khususnya populasi satwa pilihan (kunci),• pemulihan dan peningkatan fungsi hidrologis dan pengendalian erosi tanah,• peningkatan kapasitas dan partisipasi masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan (restorasi ekosistem),• peningkatan potensi ekonomi hutan berupa ekowisata, penelitian, pendidikan dan pelatihan untuk sumber pembiayaan pengelolaan ekosistem hutan, pengentasan kemiskinan (kesejahteraan) masyarakat dan pendapatan pemerintah daerah dan pusat,• pengembangan kelembagaan sistem pengelolaan hutan berbasis keanekaragaman hayati ekosistem hutan alam produksi dengan partisipasi (kolaborasi) stakeholders yaitu perusahaan PT. REKI, masyarakat setempat, LSM, perguruan tinggi, lembaga penelitian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah,

Kondisi HutanKelompok hutan Hulu Sungai Meranti – Hulu Sungai Lalan, pada umumnya merupakan areal hutan sekunder (bekas tebangan). Berdasarkan hasil penafsiran citra landsat TM 234 tahun 2006 kondisi hutan dikelompokan menjadi 3 yakni: hutan sekunder tinggi (hutan produktif), hutan sekunder sedang (hutan kurang produktif) dan hutan sekunder rendah (hutan tidak produktif). a) Hutan sekunder tinggi memiliki stratifikasi vegetasi yang lengkap mulai tingkat semai, pancang, tiang, dan tingkat pohon. Penutupan tajuk berkisar antara 71 – 100 % dengan rata-rata diameter pohon > 20 cm. Hutan dengan kategori ini mencakup luas 22.666 ha (46 %). b) Hutan sekunder sedang, merupakan peralihan antara hutan sekunder rendah dan tinggi, yaitu penutupan tajuk berkisar 40 – 71 % dan struktur vegetasi didominasi oleh pohon tingkat tiang. Areal ini dikategorikan juga sebagai hutan terdegradasi (degraded forest). Areal hutan dengan kategori ini mencakup luas 10.250 ha (21 %). c) Hutan sekunder rendah, hutan sekunder dengan penutupan tajuk <>

Kondisi Fauna Berdasarkan data yang tersedia diketahui bahwa di dalam areal restorasi ekosistem diperkirakan sedikitnya terdapat sebanyak 380 species yang terdiri atas 61 species klas mamalia, 269 species klas aves, 31 species klas reptilia dan 19 species klas amfibia.Jumlah species fauna yang tergolong dalam species endemik atau dilindungi oleh undang-undang di dalam areal restorasi ekosistem terdapat sebanyak 44 species atau 29,33 % terdiri atas 20 species klas mamalia, 22 species klas aves, dan 2 species klas reptilia. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, penyebaran species fauna endemik/langka/ dilindungi undang-undang adalah sebagai berikut : (a) di areal hutan sekunder tinggi terdapat sebanyak 37 species yang terdiri atas 18 species klas mamalia, 17 species klas aves dan 2 species klas reptilia; (b) di areal hutan sekunder sedang sebanyak 29 species yang terdiri atas 15 species klas mamalia dan 14 species klas aves; serta (c) di areal hutan sekunder rendah sebanyak 20 species yang terdiri atas 8 species klas mamalia, 11 species klas aves dan 1 species klas reptilia
Illegal LoggingKegiatan illegal logging pada areal lokasi restorasi ekosistem cukup menghawatirkan dan mengancam kelestarian hutan jika tidak segera diambil tindakan yang memadai. Lokasi-lokasi berlangsungnya kegiatan illegal logging sebagai berikut :• Hulu Sungai Kandang (Bagian Utara dan Timur Laut Lokasi). Jenis-jenis kayu yang ditebang adalah Meranti (Shorea sp), Bulian (Eusideroxilon zwageri), Kempas (Koompasia excelsa), dan Keranji (Dialium sp). • Hulu Sungai Meranti (Bagian Barat Lokasi). Jenis kayu yang diambil antara lain jenis Meranti dan Kulim. • Hulu Sungai Kapas (Bagian Barat Laut Lokasi). Jenis kayu yang diambil umumnya jenis Meranti, Kempas, Kulim, dan Petaling. Perambahan Hutan Kegiatan perambahan hutan sudah terjadi di beberapa lokasi di dalam arealrestorasi ekositem, dan perlu penangan serius, terutama sekali dari cara mereka membuka ladang yakni tebang dan bakar (slash and burn) akan membahayakan dan memicu terjadinya kebakaran hutan. Alasan pembukaan lahan oleh warga desa biasanya disamping untuk pembukaan kebun karet tapi juga keperluan klaim tanah milik, guna mendapatkan ganti rugi dari perusahaan kehutanan atau perkebunan yang akan masuk.

Kerangka Konsep Strategi Restorasi Ekosistem
Pengelolaan kawasan hutan yang lestari dan berkelanjutan merupakan dasar utama dalam melaksanakan kegiatan restorasi ekosistem yang mengedepankan kelola aspek produksi (menyediakan sumberdaya untuk melaksanakan restorasi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan peningkatan potensi kawasan restorasi), ekologi (Inventarisasi potensi hutan baik flora dan fauna, pengamanan kawasan hutan baik dari ganguan manusia maupun alam, Pemulihan dan restorasi hutan) dan social (Tata batas partisipatif , pengembangan sosial & ekonomi masyarakat desa hutan, pengelolaan konflik sumberdaya ) sampai terjadi keseimbangan ekosistem.

Pada hutan sekunder rendah kegiatan restorasi dimaksudkan untuk memulihkan produktivitas lahan dengan menggunakan jenis-jenis setempat intoleran. Penanaman dirancang terutama untuk memulihkan fungsi perlindungan dan jasa ekologis, menghasilkan kayu atau menghasilkan multi produk. Pada hutan sekunder sedang, kegiatan restorasi dirancang untuk meningkatkan produktivitas lahan dan mengembalikan (sebagian) keanekaragaman jenis flora dan fauna asli setempat untuk kepentingan ekologis dan ekonomik melalui kegiatan pengayaan. Pada hutan sekunder tinggi, kegiatan restorasi dirancang untuk mengembalikan struktur, produktivitas, dan keanekaragaman spesies dari ekosistem hutan awal dengan mengedepankan kegiatan pemeliharaan dan perlindungan(ecosystem recovery).

Penanaman dan Pengayaan
Kegiatan penanaman diprioritaskan pada hutan tidak produktif pada daerah kawasan bernilai konservasi tinggi, kawasan perlindungan ekosistem dan kawasan bernilai sosek tinggi dengan spesifikasi jenis tanaman unggulan setempat yang mampu cepat tumbuh ditempat terbuka.
Kegitan pengayaan diprioritaskan pada areal yang kurang cukup permudaan dengan tujuan untuk memperbaiki komposisi jenis, penyebaran pohon dan nilai keanekaragaman hayati dengan spesifikasi jenis tanaman jenis asli yang keberadaannya mulai langka, jenis pakan satwa. Tahapan dalam kegiatan penaman dan pengayaan meliputi penataan areal kerja, penyiapan bibit, pembuatan jalur tanam dan penanaman.

Pemeliharaan tanaman dibedakan dalam dua jenis kegiatan yaitu pemeliharaan tanaman/pengayaan dan pohon binaan. Pemeliharaan tanaman merupakan pekerjaan perawatan tanaman dengan cara membersihkan jalur tanaman, membunuh gulma dan pohon penanung, dan menyulam tanaman mati dengan tujuan mempertahankan jumlah tanaman/pohon dan memacu pertumbuhan/produktivitasnya. Pemeliharaan pohon binaan dilakukan dengan kegiatan penjarangan dengan tujuan mempertahankan riap yang tinggi.

Perlindungan HutanPerlindungan hutan merupakan kegiatan yang bertujuan melindungi hutan dari berbagai gangguan, antara lain penebangan liar, perambahan hutan, kebakaran hutan, perburuan satwa, hama dan penyakit, konservasi tanah dan air serta gangguan lainnya yang dilakukan diseluruh kawasan restorasi. Kegiatan pelaksanaan perlindungan hutan meliputi:• Membentuk unit pengaman• Memasang tanda larangan • Melakukan patroli pengaman• Penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat• Melakukan penelitian yang berhubungan dengan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup• Melakukan kegiatan konservasi bersama masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait.Pengembangan Kemitraan dan Pembinaan Masyarakat Desa Hutan

Aktivitas masyarakat yang selama ini cederung merusak hutan melalui kegiatan illegal logging, hunting, poaching, dan pertanian ladang berpindah dapat dirubah menjadi aktivitas yang sejalan dan mendukung kegiatan restorasi ekosistem melalui pelibatan masyarakat lokal dalam semua aspek kegiatan restorasi ekosistem yang dapat mereka lakukan. Oleh sebab itu, pendekatan yang akan dilakukan oleh Unit Manajemen dalam melaksanakan pengelolaan hutan melalui kegiatan restorasi pada kawasan hutan ini akan mengacu pada beberapa prinsip yang akan dikembangkan, antara lain:• melakukan pengelolaan hutan yang adaptif (adaptive management) dan multiple-use.• melibatkan stakeholders lokal dalam pengelolaan hutan.• memberikan kepastian akses masyarakat lokal terhadap sumber daya hutan non kayu, dan• meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan kesempatan mendapatkan pendapatan atas pengelolaan sumber daya hutan.

Restorasi Habitat Flora Fauna Pilihan
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memulihkan kembali fungsi-fungsi ekositem dan peranan setiap komponen ekosistem didalam kawasaan yang telah mengalami degradasi. Upaya ini diperlukan untuk pengendalian erosi, pemulihan habitat fauna dan penurunan dampak negative pada areal yang telah terganggu.Restorasi habitat flora dilakukan dengan mempertimbangkan spesies tersebut merupakan spesies kunci, penurunan populasi secara drastis, regenerasi alami yang lambat, memiliki nilai manfaat ekonomi yang tinggi, memiliki manfaat ekologis yang besar dan luas, serta mendapat perlindungan undang-undang maupun penetapan lembaga internasional sebagai spesies yang terancam kepunahannya.Restorasi fauna dilakukan dengan melakukan pendataan dan inventarisasi fauna, inventarisasi dan penadataan habitat fauna, penataan kawasan habitat inti pelestarian fauna, pembinaan habitat fauna, dan pembinaan populasi fauna.

Monitoring dan Evaluasi Restorasi Ekosistem
a) Monitoring dan Evaluasi FloraMonitoring dan evaluasi tegakan dilakukan dengan analisis vegetasi dari pohon. Salah satu teknik yang bisa dipakai, yaitu cara jalur atau transek, yaitu mempelajari perubahan keadaan vegetasi menurut keadaan tanah, topografi, dan elevasi. Dari hasil pengukuran tersebut dapat dihitung parameter-parameter yaitu kerapatan, kerapatan relatif, dominasi, dominasi relatif, frekuensi, frekuensi relatif dan indeks nilai penting. Monitoring/evaluasi kegiatan restorasi aspek tegakan dibedakan berdasarkan tipologi areal hutan.

b) Monitoring dan Evaluasi FaunaKegiatan monitoring dilakukan melalui inventarisasi keanekaragaman spesies dan kepadatan populasi suatu spesies pada lokasi-lokasi yang telah ditetapkan . Dalam pelaksanaan inventarisasi memantau fauna metode pengumpulan dan analisis yang digunakan harus sama sehingga dapat diketahui perbedaan-perbedaan hasil dugaan kekayaan spesies maupun kepadatannya. Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa dalam monitoring terdapat tiga komponen yang sangat menentukan kemanfaatannya dan validitas data kuantitatif, yakni perancangan teknik penarikan contoh, metode pengukuran dan metode analisis data. c) Monitoring dan evaluasi aspek perlindungan ekosistem: lahan dan tata air .Selain terjadinya peningkatan produktivitas lahan, keberhasilan kegiatan restorasi adalah ditandai juga dengan berfungsinya perlindungan ekosistem antara lain terkendalinya kerusakan lahan (erosi dan sedimentasi) dan berfungsinya pengaturan tata air. Indikator yang akan Pertimbangan lokasi pemantauan menyangkut 2 (dua) hal, yaitu:1. Kondisi kegiatan yang akan dipantau- dipilih satu DAS yang mewakili seluruh kondisi/kegiatan2. Penempatan stasiun hidrometri (SPAS).

Biaya Investasi dan KegiatanRencana investasi sarana prasarana fisik selama 20 tahun masa restorasi Rp. 4.377.600.000 dan investasi kegiatan restorasi ekosistem hutan alam selama 20 tahun Rp. 59.152.272.000.

Sumber Pendapatan: Sumber permodalan PT. REKI didapatkan dari komitmen Burung Indonesia, RSPB, dan BirdLife International sebagai mitra kerja yang akan menyediakan dana Trust Fund mencapai US$ 27 juta.

Manfaat Kegiatan Bagi Masyarakat Sekitar
Multiflier effect : Biaya upah tenaga kerja lapangan (596 orang) sebesar Rp 1,7 milyar/tahun.  Asumsi efek pengganda terhadap perekonomian wilayah :(Jika hasrat konsumsi marginal masyarakat diduga tidak kurang dari 70%, kebutuhan konsumsi masyarakat sebagian besar masih didatangkan dari luar wilayah, diperkirakan hanya sekitar 30% saja yang dipenuhi secara local).  Maka besarnya efek ganda (multiplier effect) adanya peningkatan pendapatan masyarakat terhadap perekonomian wilayah adalah K = 1/(1-(0,7)(0,3)) = 1,266.  Jadi pendapatan per tahun tenaga kerja akan terjadi peningkatan pendapatan masyarakat keseluruhan di wilayah itu sebesar Rp 2,15 milyar per tahun. (kitajambi,sumber:harapan rainforest)

Info selanjutnya :
HARAPAN RAINFORESTP.O. Box 007, Jambi 36000, IndonesiaTel: +62 828 740 7522 - +62 816 320 1111; Fax: +62 816 320 4744e-mail: info@harapanrainforest.orgwebsite: http://www.harapanrainforest.org/

27 June 2009

HOT SPOT JAMBI MENINGKAT

SEBARAN HOT SPOT DI WILAYAH PROPINSI JAMBI BERDASARKAN KABUPATEN/KOTA DAN STATUS LAHAN TAHUN 2009

S/D 22 JUNI 2009

I.STATUS LAHAN:

A.APL
B.KEBUN
C.TRANSMIGRASI
D.HPH/HP/HPT
E.HTI
F.HL/HLG
G.KAW.KONSERVASI

1.KOTA JAMBI:
A.APL:0
B.KEBUN:0
C.TRANSMIGRASI:0
D.HPH/HP/HPT:0
E.HTI:0
F.HL/HLG:0
G.KAW.KONSERVASI:0

JUMLAH : 0
-----------------------------------------------------------
2.MUARA JAMBI :

A.APL:11
B.KEBUN:0
C.TRANSMIGRASI:0
D.HPH/HP/HPT:3
E.HTI:0
F.HL/HLG:0
G.KAW.KONSERVASI:0

JUMLAH : 17
-----------------------------------------------------------

3.TANJABBAR :

A.APL : 7
B.KEBUN : 0
C.TRANSMIGRASI : 0
D.HPH/HP/HPT : 6
E.HTI : 0
F.HL/HLG : 0
G.KAW.KONSERVASI : 0

JUMLAH : 13
-----------------------------------------------------------

4.TANJABTIM
A.APL : 12
B.KEBUN : 1
C.TRANSMIGRASI : 0
D.HPH/HP/HPT : 5
E.HTI : 0
F.HL/HLG : 0
G.KAW.KONSERVASI : 2

JUMLAH : 20


5.BATANGHARI
A.APL :7
B.KEBUN : 7
C.TRANSMIGRASI : 0
D.HPH/HP/HPT : 12
E.HTI : 1
F.HL/HLG :0
G.KAW.KONSERVASI : 1

JUMLAH :28
-----------------------------------------------------------



6.TEBO
A.APL:20
B.KEBUN :10
C.TRANSMIGRASI : 0
D.HPH/HP/HPT : 46
E.HTI : O
F.HL/HLG : 2
G.KAW.KONSERVASI : 1

JUMLAH : 79
-----------------------------------------------------------

7.BUNGO
A.APL : 35
B.KEBUN :17
C.TRANSMIGRASI :0
D.HPH/HP/HPT : 6
E.HTP :0
F.HL/HLG :0
G.KAW.KONSERVASI :0

JUMLAH : 58
-----------------------------------------------------------

8.MERANGIN (BANGKO)
A.APL :31
B.KEBUN : 14
C.TRANSMIGRASI :0
D.HPH/HP/HPT :9
E.HTI : 0
F.HL/HLG : 0
G.KAW.KONSERVASI : 1

JUMLAH : 55
-----------------------------------------------------------

9.SAROLANGUN
A.APL : 38
B.KEBUN : 4
C.TRANSMIGRASI : 0
D.HPH/HP/HPT : 6
E.HTI : 0
F.HL/HLG : 0
G.KAW.KONSERVASI : 0

JUMLAH : 48


10.KERINCI
A.APL : 0
B.KEBUN : 0
C.TRANSMIGRASI : 0
D.HPH/HP/HPT : 0
E.HTI : 0
F.HL/HLG : 0
G.KAW.KONSERVASI : 1

JUMLAH : 1
II.JUMLAH TOTAL HOT SPOT 1 KOTA DAN 9 KABUPATEN DI PROPINSI JAMBI ADALAH :319 HOT SPOT SAMPAI DENGAN JUNI 2009



III.PERSENTASE (%) DARI JUMLAH KESELURUHAN 1 KOTA DAN 9 KABUPATEN PROPINSI JAMBI SEBAGAI BERIKUT

A. APL :..... 41.91
B. KEBUN :..... 25.74
C. TRANSMIGRASI :..... 0.00
D. HPH/HP/HPT :..... 29.41
E. HTI :..... 0.74
F. HL/HLG :..... 1.47
G. KAW.KONSERVASI:..... 0.74

SUMBER DARI DINAS KEHUTANAN PROPINSI JAMBI

12 June 2009

GARA-GARA KEPALA DESA(KADES) TELUK JAMBU KECAMATAN MARO
SEBO, KUMPE,MUARA JAMBI DI TANGKAP POLISI.RATUSAN WARGA
DATANGI MAPOLRES MUARA JAMBI,WARGA MINTA KEPALA DESA
MEREKA SEGERA DI LEPASKAN.

DALAM AKSI TERSEBUT ,WARGA YANG PROTES INI NYARIS BENTROK
DENGAN ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MENJAGA KETAT PINTU MASUK
POLRES MUARA JAMBI.

KITAJAMBI,DI PICU PERSENGKETAAN LAHAN ANTARA WARGA DESA TELUK
JAMBU,KECAMATAN MARO SEBO,MUARA JAMBI DENGAN SALAH SATU
PERUSAHAAN MEMBUAT KONDISI INI MAKIN TERUNGKAP.

WARGA YANG PROTES MARAH KARENAWARGANYA DI PUKUL POLISI
SAAT DEMO .DI MAPOLRES SIANG TADI(11/06),PERANG MULUT ANTARA
WARGA DENGAN POLISI TERJADI SENGGIT NAMUN SEORANG POLISI
SEMPAT MEREDAKAN AMARAH WARGA DI TENGAH-TENGAH AKSI
TERSEBUT.

KEPALA DESA MEREKA AKHIRNYA BERURUSAN DENGAN PIHAK
BERWAJIB UNTUK MEMPERTANGGUNG JAWABKAN PERBUATANNYA
ATAS PENJUALAN LAHAN TANPA ATURAN YANG JELAS.

TAK SENANG KELAPA DESA MEREKA DI TAHAN POLISI,RATUSAN WARGA
MENGELAR AKSI DI DEPAN PINTU MASUK POLRES MUARA JAMBI.

WARGA DI HADANG KETAT APARATUNTUK TIDAK DI PERBOLEHKAN
MASUK,AKSI INI MENDESAK POLISI UNTUK MENGELUARKAN KELAPA
DESA ATAS PERMINTAAN TERSEBUT ANTARA WARGA DAN POLISI
TERJADI PERANG MULUT DAN NYARIS BENTROK KARENA MENURUT
WARGA POLISI TELAH MEMUKUL LIMA ORANG WARGA PENDEMO.

PENGAKUAN WARGA DI PUKUL APARAT.HAL INI DI SANGGAH KAPOLRES
MUARA JAMBI,AKBP.TEDJO DWIKORA/MENURUTNYA DARI LIMA ORANG
TERSEBUT DI AMANKAN KARENA DI ANGGAP SEBAGAI PROPOKATOR
AKSI TERSEBUT.DARI PERMINTAAN WARGA YANG UNJUK RASA AGAR
KELAPA DESA MEREKA SEGERA DI KELUARKAN.

KAPOLRES MENAMBHAKAN HAL YANG TIDAK MUNGKIN TERJADI
KARENA KEPALA DESA INI TELAH TERBUKTI MELAKUKAN TINDAKAN
PIDANA MENJUAL LAHAN TANPA SEPENGTAHUAN PEMILIKNYA,DAN
TERSANGKADI KENAKAN SANKSI PASAL BERLAPIS ATAS PERBUATANNYA
YANG MELANGGAR HUKUM.

KARENA TERBUKTI BERSALAH MAKA KEPALA DESA TELUK JAMBU YANG BELUM SATU TAHUN DI LANTIK SEBAGAI KEPALA DESA YANG TELAH MELAKUKAN PERBUATAN PENJUALAN LAHAN SEBELUM DIRINYA MENJADI KELAPA DESA.DARI AKSI WARGA INI PIHAK KEPOLISIAN MEMBERIKAN PENGERTIAN KEPADA WARGA YANG PROTES,AKHIRNTA RATUSAN WARGA TERSEBUT BERGEGAS PULANG MENINGGALKAN MAPOLRES MUARA JAMBI.(KJ)



6 June 2009

AD/ART KITA PRODUCTION

AD ART KITA PRODUCTION
KOMUNIKASI INFORMASI TERBUKA ( KITA-JAMBI ) PRODUCTION




PEMBUKAAN

Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang atas keinginan yang kuat kami membentuk Komunikasi Informasi Terbuka (KITA) sebagai sarana bagi para kreatif khususnya sineas sineas generasi muda Jambi yang masih mencari aktifitas positif di bidang apapun seperti perfilman,seni , budaya,penidikan formal dan in formal baik itu secara existensi maupun karier guna untuk ikut serta aktif memajukan kratifitas anak bangsa . organisasi ini adalah organisasi komunitas nirlaba

VISI
Menghasilkan karya kreatif yang orsinil serta sesuai dengan aspek kenyataan hidup baik itu berupa kongkret maupun abstrad yang tidak bisa di pungkiri serta berkarya yang fropesional dengan kemandirian dan tetap pada batas norma yang berlaku dalam masyarakat kita dan Negara Indonesia.

MISI
Komunikai InformasiTerbuka (KITA-JAMBI) Production:
1.Melahirkan sineas sineas muda berbakat.
2.Turut andil dalam memajukan existensi perfilman indie di Propinsi Jambi
3.Menjadi wadah silaturahmi bagi para generasi muda kedepan yng inovatif.
4.Menampung ide-ide kreatif untuk di tuangkan dalam sebuah wacana layar kaca
5.Memberikan pendidikan di segala bidang demi terciptanya generasi yang handal
6.Memberikan pengetahuan dn ilmu kepada generasi dalam bentuk media apapun
7.Sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan dan swadaya masyarakat


Pasal 1

NAMA

1. Organisasi ini disebut "Komunikasi Informasi Terbuka PRODUCTION “ atau di singkat dengan sebutan KITA yang berkedudukan di kota Jambi Propinsi Jambi.
KITA berasal dari satu suku yang artinya lebih dari satu orang dan jika di gabung menghasilkan arti yang sangat bersahaja untuk menuangkan percakapan pengetauan yang bebas dan independen .indie atau pun indiependen sering diartikan sebagai kemandiriaan atau mandiri dan jika pacu dari pengertian tersebut maka independent memiliki ruang untuk adanya kebebasan dalam berkarya.”kebebasan” yang di maksud dalam kata indie itu mengartikan bahwa organisasi KITA memberikan arti kebebasan bagi anggotaa nya dalam mengimplementasikan keinginan,skill,ataupun konsep nya sendiri.
Tanpa ada embel embel .KITA adalah organisasi yang mengasilkan karya kreatif dan membangun manusia produktif baik itu untuk diri sendiri maupun orang lain dan juga menciptakan sesuatu karya seni berupa film asli garapan oleh karya pembuatnya (anggotanya).





Pasal 2

WAKTU

KITA di dirikan sejak tanggal 5 Januari 2008 (lima Januari dua ribu delapan) hingga waktu yang tidak dapat di tentukan.

Pasal 3

DASAR / AZAS DAN TUJUAN

1. Perkumpulan berbentuk omunitas yang terikat oleh aturan-aturan tetap ini berdasarkan azas dan tujuan :
a. azas kebersamaan dan kekeluargaan yang mandiri
b tujuan untuk menghasilkan suatu bakat dan kreatifitas para generasi muda indonesia
dan kemandirian dalam berkarya.

Pasal 4

KEANGGOTAAN


1. Perkumpulan ini beranggotakan : a. anggota Inti, b.anggota biasa dan anggota luar biasa


a. Anggota Inti adalah anggota yang aktif dalam kepengurusan dan memegang satu jabatan dan telah menandatangani surat kesepakatan bersama.

b.Anggota biasa adalah anggota baru yang telah bergabung dan bersedia aktif untuk di promosikan dan telah menandatangani surat perjanjian keanggotaan.
c.Anggota luar biasa adalah anggota yang berasal dari kalangan pilihan untuk di bentuk mengatur suatu program dan acara yang telah di sepakati bersama dan di tungkan dalam sebuah perjanjian tertulis


Pasal 5

USAHA

KITA berusaha mencapai tujuan dengan jalan:

1. Mengembangkan potensi yang di miliki setiap anggota.
2. Mencari media partner untuk pada setiap event yang di laksanakan oleh KITA.
3. Mempromosikan setiap hasil produksi
4. Membina pengembangan dan mempertinggi ilmu pengetahuan dan ketrampilan para anggotanya .
5. Menyelenggarakan dan mengikuti festival baik itu di tingkat daerah, nasional dan internasional.


BAB II

Pasal 6

KEPENGURUSAN

1. Kepengurusan Adminitrasi KITA terdiri Direktur Eksekutif ,Wakil direktur,Sekretaris, Bendahara , Humas.
2. Kepala Produksi merangkap kepala perlengakapan
3. Anggota.
4. Kepala Produksi dapat menentukan setiap anggota yang di tunjuk sesuai keahlian nya masing masing pada setiap kegiatan.


Pasal 7

RAPAT PENGURUS

Rapat-rapat pengurus terdiri dari :
1. Rapat reguler yang diselenggarakan dan ditentukan lebih lanjut dan dipimpin oleh Direktus eksekutif KITA
2. Rapat khusus diselenggarakan atas perintah Kepala produksi kepada setiap anggota kru produksi yang di tugaskan dalam rencana produksi film/ Event.

BAB III

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENGURUS

Pasal 8

Direktur Eksekutif

1. Direktur Eksekutif KITA adalah pemimpin tertinggi organisasi.
2. Direktur eksekutif KITA memimpin rapat Pengurus dan rapat anggota, baik rapat reguler maupun rapat khusus.
3. Direktur eksekutif KITA mengangkat dan memberhentikan anggota dan pengurus sebagai keputusan organisasi.
4. Direktur eksekutif KITA berhak mewakili/menandatangani hubungan dan ikatan kerja dengan pihak ketiga./lain di luar organisasi.
5. Direktur eksekutif mengawasi dan bertanggung-jawab atas semua kegiatan yang diselenggarakan organisasi.
6.Direktur eksekutif dapat di wakili oleh wakil direktur ataupun yang lain soal point lima hal di atas apabila dapat mandat dari direktur eksekutif




Pasal 9

WAKIL KETUA

1. Wakil direktur KITA bertindak sebagai pimpinan tertinggi apabila direktur eksekutif berhalangan.
2. Wakil direktur KITA membantu direktur eksekutif dalam bidang administrasi.

Pasal 10

SEKRETARIS

1. Sekretaris KITA menyelenggarakan semua kegiatan kesekretariatan.
2. Sekretaris KITA menyelenggarakan hubungan dengan masyarakat.
3. Sekretaris KITA bertanggung jawab atas semua kegiatan organisasi atas petunjuk dan pengarahan Direktur eksekutif.
4. Pada batas-batas tertentu Sekretaris dapat mewakili direktur eksekutif dalam hal-hal yang tidak bersifat menentukan/untuk memutuskan.



Pasal 11

BENDAHARA

1. Bendahara bertanggung-jawab atas semua kegiatan yang menyangkut keuangan organisasi atas pengendalian dan pengarahan direktur eksekutif
2. Bendahara menyiapkan Rencana Anggaran Pendapatan (R.A.P.) dan Rencana Anggaran Belanja (R.A.B.).
3. Bendahara merencanakan peningkatan upaya dana untuk kepentingan organisasi.
4. Bendahara menyatat pemasukan dan pengeluaran Rumah Produksi / organisasi secara
terperinci


Pasal 12

HUMAS

1. Humas KITA bertanggung jawab atas semua kegiatan yang menyangkut kerja sama dengan pihak kedua pada setiap event.
2. Humas menyelenggarakan semua hunbungan dengan pihak luar dalam hal pengembangan pada hasil produksi maupun perencanaan produksi.
3. Humas berperan aktif pada informasi dan komunikasi pada pihak luar .



Pasal 13

PERLENGKAPAN

1. Perlengkapan bertanggung jawab pada semua peralatan yang ada di KITA Production seperti perlengakap global untuk shooting dan lain-lainya
2. Perlengkapan wajib mendata semua peralatan yang di gunakan dalam proses shoting atau kegiatan lain dan di laporkan secara tertulis kepada sekretaris dan tembusan ke direktur eksekutif.
3. Perlengkapan bertugas menyediakan alat yang di gunakan pada saat proses produksi.



Pasal 14

KEPALA PRODUKSI


1. Kepala produksi berhak menetukan kru produksi sesuai dengan tugasnya masing masing pada proses produksi.
2. Ketua produksi berhak mengatur jadwal produksi.
3. Ketua produksi berhak memberhentikan dan mengangkat kru baru dalam proses produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Ketua Produksi memimpin rapat produksi..











BAB IV
KEANGGOTAAN

Pasal 15

ANGGOTA KITA

Anggota KITA. terdiri dari:
1. Anggota permanent
2. Anggota semi permanent

1. Anggota permanen wajib dan berhak ikut Aktif didalam urusan kegiatan organisasi dan mempunyai hak memilih serta dipilih.
1. 1. Anggota Semi permanent adalah aktor dan aktris dan yang masih terikat kontrak produksi film Dan masih dalam ruang lingkup KITA.

Anggota dapat berhenti/mengundurkan diri dengan syarat terlebih dahulu menyampaikan pernyataan tertulis dan sekurang-kurangnya tenggang waktu 30 hari,atau telah habis masa kontrak kerja sama pada produksi film bagi anggota semi permanent, yang kemudian akan disyahkan oleh Pengurus bagi anggota permanent.dan tidak di benarkan jika tidak menggunakan asas kekeluargaan.

. Pasal 16

RAPAT ANGGOTA

Rapat-rapat anggota terdiri dari dan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Rapat Tahunan yang diselenggarakan untuk menerima laporan dari Pengurus dan menentukan rencana kerja/produksi untuk tahun berikutnya.
2. Rapat khusus yaitu rapat yang diselenggarakan atas kebijaksanaan Direktur eksekutif atas usul-usul dari paling sedikitnya ¼ (seperempat) jumlah anggota aktif.dan pada waktu yang telah di tentukan terlebih dahulu.














BAB V

Pasal 17

DEWAN PEMBIMBING/PENASEHAT

1. Dewan Pembimbing/Penasehat adalah suatu Dewan yang anggotanya terdiri dari orang-orang tertentu yang karena jabatannya, keahliannya dan pengalamannya serta atas kesediaannya diangkat menjadi Pembimbing/Penasehat.
2. Tugas dan tanggung-jawabnya ialah memberikan saran-saran, nasehat serta bimbingan, baik diminta maupun tidak diminta, dalam rangka memajukan organisasi.


BAB VI

PEMBERHENTIAN

Pasal18

PEMBEBASAN/PEMECATAN

1. Seorang anggota pengurus dapat dibebaskan dari jabatannya apabila ternyata melanggar ketentuan-ketentuan organisasi, atau dianggap tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
2. Seorang anggota dapat dicabut keanggotaannya apabila ternyata melanggar ketentuan-ketentuan organisasi, atau melakukan perbuatan yang merugikan organisasi.
3. Pembebasan kepengurusan dan pencabutan keanggotaan dilakukan dengan musyawarah
4. Pemberhentian anggota semi permanent hanya bisa di lakukan oleh kepala produksi atas koordinasi oleh Direktur eksekutif KITA dilakukan dengan musyawarah pengurus dan tidak berazas kan kepentingan pribadi.










Pasal 19

DANA DAN SARANA

1. Dana dan sarana KITA diperoleh dari :
a. Pendaftaran anggota semi permanen.(casting)
b. Donasi/subsidi.
c. Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat.
d. Usaha-usaha lain yang syah.
e. iuran Bulanan anggota.
2. Penggunaan dana dan sarana didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan yang direncanakan/ditentukan dan oleh karenanya organisasi menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan. Page 6 of 7

3. Seorang anggota, tanpa kecuali, yang melalaikan kewajibannya dalam hal melunasi iuran-iuran keanggotaan dan lainnya yang menjadi ketetapan organisasi dalam jangka waktu melebihi 6(enam) bulan, maka atas kelalaiannya itu kepadanya dikenakan larangan mempergunakan perlengkapan-perlengkapan organisasi, selama belum dipenuhi kewajibannya itu.
4. Laporan-laporan keuangan diperiksa oleh Panitia Pemeriksa yang terdiri dari minimal 2 (dua) orang yang ditunjuk oleh Direktur eksekutif KITA atas saran dan persetujuan anggota Pengurus.
5. Kelebihan atau keuntungan bersih yang tersisa setelah pengeluaran biaya-biaya operasi dan lain-lain pembelanjaan, adalah tetap menjadi hak milik organisasi dan diantaranya akan dipergunakan/dimanfaatkan untuk pembelian perlengkapan yang baru.

Dalam hal bagaimanapun, kelebihan/keuntungan tersebut tidak dibenarkan untuk dibagikan kepada para anggota untuk kepentingan pribadi.


BAB VIII

MUSYAWARAH

Pasal 20

Musyawarah

1. Musyawarah KITA diselenggarakan sekali dalam 5 (lima ) tahun untuk menyelenggarakan pemilihan Pengurus baru dan/atau perobahan Anggaran Dasar. Khusus dalam hal pemilihan Ketua, seyogyanya dipilih hanya untuk satu kali masa jabatan. Hal ini demi menjaga kesegaran organisasi melalui proses penggantian melalui proses penggantian/ regenerasi.
2. Musyawarah wajib dihadiri oleh para Pengurus dan anggota aktif.
3. Musyawarah dipimpin oleh pimpinan yang dipilih oleh musyawarah dan dengan acara yang akan ditetapkan oleh musyawarah.
4. Dalam keadaan luar biasa dapat diadakan musyawarah istimewa.




BAB IX

ATURAN TAMBAHAN

Pasal 21

Anggaran Rumah tangga

1. Ketentuan yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan ditentukan/ ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga.
2. Bilamana perlu dapat diadakan ketentuan-ketentuan khusus yang tidak bertentangan/penyimpangan dari anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

BAB X

PENUTUP

Pasal 22

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan/ditetapkan oleh musyawarah KITA

Pasal 23

PEMBUBARAN

1. KITA. dapat dibubarkan dengan persetujuan paling tidak 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota aktif.
2. Dana yang ada/tersisa ditambah dengan uang dari hasil penjualan harta kekayaan organisasi dipergunakan untuk membayar hutang organisasi atau penyelesaian kewajiban dalam hal pembayaran-pembayaran lainnya, termasuk pengembalian saham-saham bilamana ada.
3. Selanjutnya, apabila ternyata masih terdapat kelebihan atau sisa akan diserahkan kepada ke panti asuhan ata panti social setempat.














AD ART : Rumah Produksi Komunikasi Informasi Terbuka (KITA) ,ini berlaku setelah terlaksananya rapat pembetukan pengurus inti dan anggota pada tanggal di tetapkannya.Serta tidak dapat berubah jika tidak terdapat kekeliruan didalamnya dan harus dengan kesepakatan bersama (MUSYAWARAH).

Demikian AD ART di buat dengan sebenar benar nya dan untuk di gunakan sebagaimana mestinya .





Ditetap di:Jambi
Tanggal :26 -05- 2009





RAPAT PEMBETUKAN PENGURUS DAN ANGGOTA RUMAH PRODUKSI KOMUNIKASI INFORMASI TERBUKA (KITA)
PERIODE TAHUN 2009 – 2010

RENCANA PROGRAM REALYTA SHOW

KOMUNIKASI INFORMASI TERBUKA ( KITA) PRODUCTION



GENDRE NON DRAMA (REALYTA SHOW)

‘CINTA SEJATI’

DURASI : 30 MENIIT
KLASIFIKASI PENONTON : 15+ TAHUN KEATAS (13+)
TANGGAL RILIS :


S I N O P S I S

KRISIS KESETIAAN SETIAP INSAN YANG MENGHARAPKAN CINTA SEJATI
By:Zainul Abidin




Cerita ini di ambil dalam kehidupan sehari-hari yang mana dalam penayangan adegan ini menampilkan sebuah kenyataan hidup yang telah berubah akibat adanya perkembangan zaman yang begitu mengiurkan yang juga melenyapkan kehidupan yang sesungguhnya,dan sebenarnya sangat diharapkan bagi setiap insan manusia .Lunturnya arti cnta yang sesungguhnya membuat kondrat yang di ciptakan terkikis sesuai proses alam yang makin hari makin berubah tanpa batas,begitu juga dengan kehendak,keinginan dan rasa cinta sesungguhnya membuat arti itu tak sangat berarti lagi.

Program cinta sejati ini akan tampil sesuai perkembangan dan minat setiap pemirsa yang butuh akan cinta sejati,program ini juga akan di tuangkan kedalam bentuk penayangan televisi oleh team KITA Production.Cinta Sejati bukan saja mengupas antar pasangan cinta muda mudi yang terputus,antar orangtua dengan anak,antar hubungan berteman,antara suami istri yang terputus dan ingin bersati kembali,antar manusia dengan alam dan masih banyak lagi yang akan di terapkan secara realita.Dalam acara ini cinta sejati akan melakukan penyatuan kembali jika itu mendapatkan jalan yang terbaik, yang di tempuh oleh Team Cinta Sejati,jika tidak mendapatkannya maka Team Cinta Sejati akan mencarikan sesuai keinginan dari para peserta yang mendaftar di program Cinta Sejati berupa kontak jodoh bagi pasangan yang tidak mau kembali lagi.Pokoknya semua itu akan di rahasiakan apapun bentuknya ,tidak ada unsur paksaan ataupun yang dapat merugikan berupa nama baik dan materi.program ini di buka untuk kalangan umum,siapa saja boleh bergabung bersama Team Cinta Sejati.Team Cinta Sejati akan mencari keberadaan pasangan yang hilang entah ke mana untuk mendapatkannya maka team Cinta Sejati akan bekerjasama oleh pihak yang terkait untuk melacak apa yang sebenarnya terjadi dan menanyakan kepada yang bersangkutan untuk benar-benar serius menjalin hubungan hingga kepelaminan.jika itu putus hubungan antara anak dan orangtua maka team Cinta Sejati akan menyatukan kembali jika itu di kehendaki dan juga antara manuasia dengan alam.Bagaiaman manusia itu dapat mencintai alamnya agar dapat menjaganya dengan baik,inilah tugas dari team Cinta Sejati.Cinta Sejati yang sesungguhnya dan melahirkan kebahagian dunia dan juga kebahagian akhirat.


Pihak pertama adalah team Cinta Sejati,pihak kedua adalah peserta (Clien Cinta Sejati) sedangkan pihak ketiga adalah sesuatu yang akan di cari keberadaanya, ini untuk pasangan muda dan mudi.Krisis kesetiaan sudah lama berlangsung karena setia itu adalah bentuk yang tak lazim lagi di terapkan oleh pasangan hidup namun setiap orang butuh akan kesetiaan.Tem Cinta Sejati akan mengupas habis demi mendapatkan arti setia sesungguhnya yang di nanti-nantikan oleh siapapun yang menginginkannya.

Program Cinta Sejati ini juga bukan untuk yang terputus tapi juga untuk lebih mempererat hubungan selama-lamnya dan team Cinta Sejati akan memberikan jebakan sejauh mana arti setia bagi pasangan, ini akan di berikan kepada pihak keempat yang juga termasuk clien Cinta Sejati dan pihak keempat tersebut adalah pihak yang membantu berperan aktif menguji sebatas mana kesetianya yang di miliki.


Dalam program cinta sejati ini di klasifikasikan menjadi delapan kategori atau golongan secara umum dan minat dalam kenyataan kehidupan yang sudah terjadi dan sudah berlangsung dalam kehiduapan hari-hari,dari tujuh golongan ini adalah:
1.pasangan muda dan mudi
2.orangtua dan anak
3.bertemanan
4.orang dengan lingkungannya
5.pasangan kaum guy
6.pasangan lisbian
7.orang dengan pekerjaannya
8.pasangan menikah

Dari delapan item di atas ini team cinta sejati akan menjabarkan pola dan proses kerjanya di lapangan untuk menerapkan bagaimana mekanismenya yang sesusai dan tidak melanggar aturan yang berlaku,semua ini di sepakati oleh para peserta yang mendaftarkan dirinya untuk memberikan bantuan kepada team pencari cinta sejati.apapun bentuknya team cinta sejati akan merahasiakan identitas para peserta,yang intinya program cinta sejati ini dapat di terima kepada semua kalangan dan unsur masyarakat yang menonton acara ini.team cinta sejati akan menerapkan satu per satu sistem program cinta sejati ini agar dapat mudah di cerna dan di pahami.


Para peserta yang ingin ikut program cinta sejati dapat mendaftarkan dirinya dan mengisi formulir mendaftaran,acara ini bagi peserta yang ikut program cinta sejati tidak di pungut biaya sepeserpun baik itu melalui email,surat via pos,facebook,sms, telpon atau fax dan peserta di haruskan memberikan keinginannya dan permasalah yang sedang di hadapinya ke dalam berkas yang sudah di sediakan oleh team cinta sejati.


pertama untuk kalangan pasangan muda mudi yang kehilangan cintanya atau di hianati oleh pasangan atau benarkan pasangan tersebut benar-benar cinta serius kepadanya,untuk membuktikan benar atau tidaknya team cinta sejati akan membantu mencarikan solusi terbaik secara benar dan transparan kepada pihak peserta yang ingin menbantunya mencari jalan keluar.jika pasangan berpisah jauh dengan sesuatu alasanya tertentu maka team cinta sejati siap memberikan fasilitas tersebut jika itu sesuai dengan kemampuan team cinta sejati,jika di tolak oleh team cinta sejati maka itu di luar kemampuan team cinta sejati.team cinta sejati akan terus membimbing pasangan yang sudah kembali jika keinginan ini tercapai dan team cinta sejati akan mengarahkan pasangan yang sudah di pertemukan hingga sampai ke pelaminan.


Kedua untuk kalangan orangtua dan anak atau anak dan orang tua yang selama ini hubungan sudah terpecah dan tidak bersatu kembali ,maka team Cinta Sejati akan memberikan bantuan kepada para peserta yang mendaftarkan dirinya kepada team cinta sejati,jika persoalanya di luar kota team Cinta Sejati siap menelusurinya sesuai keinginan peserta agar kembali harmonis.

Ketiga untuk kalangan bertemanan yang sudah terpecah oleh sebab-sebab lain dan ingin di satukan kembali agar persabahatan kembali membaik,maka team Cinta Sejati siap untuk meberikan bantuanya sampai keingina pererta terpenuhi.

Keempat orang dengan lingkunganya,dalam program Cinta Sejati ini juga hubungan antara orang dan lingkungannya tetap akan bahas,intinya agar manusia tetap menjaga dan melindungi lingkunganya.

Kelima Cinta Sejati sesama jenis(kaum guy) juga akan di di agendakan karena program Cinta Sejati ini juga tak luput ari hubungan gelap namun tidak terlalu bebas dengan bermacam-macam ganti pasangan.di Cinta Sejati ini di larang keras untuk kaum guy yang berselingkuh selain pasangan setianya.team cinta sejati akan selalu mencari jalan keluar menemukan pasangan setia sehidup dan semati kepada peserta yang ingin mengharapkan bantuanya kepada team cinta sejati.









Keenam pasangan lisbian sama seperti kaum guy untuk menetapkan pasangan setianya tanpa harus mencari pasangan lain jika pasangan tersebut sudah menjalin hubungan sesama sejenis secara alami.dan tidak harus mengauli wanita yang tergoda untuk terlibat ke kaum lesbian.

Ketujuh orang dengan pekerjaannya,yang satu ini untuk membahasa persoalan peserta yang ikut dalam contes program cinta sejati,apakah cocok dengan pekerjaannya yang sedang di geluti,disini cinta sejati akan menelusuri persoalan bagi yang tidak cocok dengan pekerjaanya namun masih di geluti karena tidak ada pilihan lain.

Kedelapan pasangan menikah yaitu pasangan yang sudah berlangsung untuk menjalin kehidupannya selama-lalamya dan ingin tahu tentang kondisi apakah pasangan suami istri tersebut setia atau ada idaman lain.team cinta sejati akan memberikan jalan keluar keluhan-keluhan peserta kepada team cinta sejati agar kehidupan rumah tangganya agar terjalin hingga tuhan memisahkanya.disini team cinta sejati akan menerima bantuan kepada pihak yang merasa ingin tahu kondisi pasangan agar tidak berbuat di luar dugaan akibat godaan di sekelilingya.

Dari kedelapan point ini akan di terapkan tara cara dan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksaanya dalam program Cinta Sejati.bahwa program Cinta Sejati ini di berikan untuk pemirsa secara umum,siapa saja dapat ikut serta mendaftarkan dirinya ikut program Cinta Sejati di layar kaca televisi.


PETUNJUK TEKNIS PROGRAM CINTA SEJATI

1.Team Cinta Sejati menyediankan formulir mendaftaran untuk di isi kepada peserta.

2.Yang ikut program ini adalah peserta yang bermasalah,baik itu dengan pasanganya ataupun dengan pekerjaannya juga dengan lingkungannya,bermasalah ini maksudnya adalah untuk hanya sekedar keingintahuan oleh peserta secara depan mata dan tidak di sembunyi-bunyikan dalam persoalan yang sedang di hadapi.

3.Jika peserta malu mendaftrkan dirinya ikut program ini maka tidak menutup kemungkinan untuk di wakili kepada rekan lain yang dapat di percaya.cara ini team Cinta Sejati akan menerimanya setelah mengisi pendaftaranya yang telah diisi.

4.Bagi peserta, team Cinta Sejati tidak akan memunggut dana sepeserpun dalam program Cinta Sejati ini kepada para peserta.

5.Bagi peserta yang ikut program Cinta Sejati ini semua bentuk apapun akan di rahasiakan keberadaan identitasnya untuk menjaga nama baik perserta .

6.Untuk peserta terlebih dahulu mengrimkan keluhan-keluhanya melalui email ke team cinta sejati agar team cinta sejati mengetahui kondisinya yang di hadapi oleh peserta.

7.Jika pendaftar sudah mengrimkan datanya maka team cinta sejati akan merespon selambat-lambatnya tiga hari setelah data sudah di terima redaksi kecuali banyaknya permintaan peserta dalam program ini maka team cinta sejati akan memberitahukan kepada peserta untuk menunggu giliranya.


8.waktu yang di tentukan oleh team cinta sejati turun kelapangan dan dinyatakan selesai mendapatkan hasil secara lengkap dan siap di tayangan sesuai persetujuan kurang lebih tujuh hari dengan masa tayang satu minggu satu kali tayang dan menjadi empat kali dalam sebulan program cinta sejati di tayang ,untuk harinya dapat di tentukan hari minggu pukul:10:00 wib.

Jika petunjuk teknis ini belum merasa lengkap atau ada kejanggalan maka hal-hal lain akan di jelaskan di kemudian hari oleh redaksi cint a sejati.


PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM CINTA SEJATI


1.Lokasi jangauanya untuk menjalani kegiatan ini diutamkan yang berdomiili di kota propinsi tapi bagi peserta di kota kabupaten di perkenankan untuk tetap di tindaklanjuti.

2.Peserta yang di utamakan adalah kalangan mahasiswa,pelajar karyawan apapun yng termasuk untuk golongan,1,2,3,5,6 dan 8 sedangkan 4 dan 7 biasanya di ikut sertakan kalangan umum atau tokoh masyarakat yang dapat di percaya dan tidak menutup kemungkinan di kalangan mahasiswa,pelajar ataupun karyawan di perbolehkan.

3.Peserta atau yang mewakili akan di jemput oleh team cinta sejati jika sudah final untuk turun meliput acara ini,setelah mendapatkan persetujuan dari redaksi dan akan di informasikan lebih lanjut hal-hal yang belum di ketahui.

4.Kamera yang di sediakan berjumlah tiga unit dengan jenis kamera 3 ccd dan kendaraan dua unit jika hal ini di butuhkan,namun kamera sembuyi dua unit juga akan di sediakan untuk acara tersebut.

5.Team cinta sejati berjumlah kurang lebih tujuh kru,dua adalah pasangan laki-laki dan perempuan untuk presenter di lapangan di utamakan kalangan model atau artis lokal,satu supir,dua pemantau obyek dan duanya lagi sebagai kameraman.

6.Untuk peserta akan di bekali kamare tersembunyi atau yang mewakili peserta untuk membantu investigasi yang akan di cari.

7.jika program ini di tayangkan di televisi lokal dan peserta atau yang lainnya tidak dapat menyaksikan siaran tersebut karena persoalan janguan daya pancar terbatas maka team cinta sejati terlebih dahulu akan menawarkan kepada peserta atau yang lainya untuk mengunakan berlangganan indovision dari pihak tem cinta sejati jika itu di setujui.dan peserta akan mengeluarkan ongkos biaya sendiri berlangganan indovision.



BELUM SELESAI



PRODUSER : ZAINUL ABIDIN


TEAM KREATIF : CONI SEMA,DIMAS AP,
EDI FADLI SYARIF


PENANGUNG JAWAB OPERASIONAL PRODUKSI :

PENANGUNG JAWAB
PENGARAH LAPANGAN ACARA : 1.M.FATURRAHMAN
2.SUTAMIN
3.SYAMSUL
4.ZAINUL ABIDIN
5.BAYU/ULIJULIANTO/
ANDREAS
PENANGUNG JAWAB
SEKRETARIAT PRODUKSI : NOVA SUSANTI/
CANDRA

PENANGUNG JAWAB SPONSOR PRODUKSI : ADE ROSMARYUDI,AMd

KOORDINATOR ARTIS : CHAIDAR SULAIMAN

PENANGGUNG JAWAB STUDIO /
PENATA GAMBAR : JHON ZAUHARI

KOORDINATOR PENATA CAHAYA/SUARA/MUSIK : TEAM KITA





KOORDINATOR GRAFIS/PENATA GRAFIS : FERNADA TAWAKAL


PENANGUNG JAWAB PROGRAM :TEAM KITA


TERIMA KASIH KEPADA SPONSOR : CINTA SEJATI

BELUM ADA KESEPAKATAN

13 Apr 2009

KOTAK SURAT SUARA DI BOBOL MALING

9 APRIL 2009LALU WARGA TELAH MELAKSANAKAN CONTRENG DALAM PEMILU LEGISLATIF NAMUN DALAM PENGHITUNGAN SUARA DI HARI KE EMPAT INI UNTUK CALEG KOTA JAMBI KHUSUSNYA.HANYA DUA KELURAHAN SAJA YANG SUDAH RAMPUNG DI UMUMKAN SECARA TERBUKA.

HAL INI RUPANYA ADA INDIKASI PENYIMPANGAN DALAM KETERLAMBATAN PENGUMUMAN SURAT SUARA CALON LEGISLATIF.

SIANG TADI DI RUKO GUDANG PENYIMPANAN KOTAK SURAT SUARA DAPIL KOTA BARU .JAMBI DI BOBOL ORANG , PARA CALEG DAN SAKSI RAMAI MENDATANGI LOKASI TERSEBUT HINGGA TERJADI PERANG MULUT DENGAN ANGGOTA KOMISI PEMILIHAN UMUM(PKU) JAMBI.

KITAJAMBI,GARA-GARA MAU MASUK KE GUDANG PENYIMPANAN KOTAK SURAT SUARA.CALON LEGISLATIF (CALEG) DARI SALAH SATU PARTAI POLITIK KOTA JAMBI TERJADI PERANG MULUT OLEH PENJAGA DARI PANITIA PELAKSANA KECAMATAN(PPK) DI PINTU MASUK GUDANG KOTAK SUARA.

ALASAN PPK, SIAPAPUN TIDAK BOLEH MASUK KARENA SUDAH ADA PERWAKILAN MASING MASING SAKSI DAN CALEG DI DALAM GUDANG TERSEBUT.

BUKAN PARA SAKSI ATAUPUN CALEG YANG DI LARANG MASUK KE DALAM GUDANG UNTUK MELIHAT KOTAK SUARA YANG DI BOBOL MALAING.WARTAWAN JUGA IKUT DI LARANG MASUK KE DALAM GUDANG UNTUK TIDAK MELIPUT NAMUN PADA AKHIRNYA WARTAWAN DI PERBOLEHKAN MASUK.

DI DALAM GUDANG LANTAI DUA JUGA TERJADI PERANG MULUT ANTARA PARA SAKSI,CALEG ,PPK DAN KPU TENTANG TERJADINYA PEMBOBOLAN KOTAK SUARA.

PARA SAKSI DAN CALEG MENUNTUT KPU KOTA JAMBI UNTUK SECEPATNYA MELAKUKAN PENGHITUNGAN ULANG KHUSUS DAERAH PEMILIHAN(DAPIL)KOTA BARU UNTUK CALON LEGISLATIF (CALEG)KOTA JAMBI KARENA SUDAH TERINDIKASI RUSAK.

UNTUNG SAJA CEPAT KETAHUAN OLEH PETUGAS PANITIA PELAKSANA KECAMATAN(PPK).

DALAM MASALAH INI KETUA PANITIA PELAKSANA KECAMATAN(PPK)ZULKIFLI MENGATAKAN KEPADA PARA SAKSI DAN CALEG ,PIHAKNYA AKAN SEGERA MENGELAR PENGHITUNGAN ULANG PER TPS PADA PUKUL 15:00 WIB SORE INI .

KOTAK SURAT SUARA YANG BOBOL INI TERLIHAT JELAS KERUSAKAN PADA PENUTUP KOTAK SUARA BAGIAN ATAS DAN BEBERAPA SEGEL DI KUNCI KOTAK SURAT SUARA JUGA NAMPAK TERLEPAS.

KOTAK SURAT SUARA YANG SEMPAT DI BOBOL ADALAH KOTAK SURAT SUARA DARI KELURAHAN SIMPANG TIGA SIPIN DENGAN NOMOR KOTAK SUARA TUJUH BELAS,NOMOR DUA PULUH SEMBILAN DAN SATUNYA TIDAK BERNOMOR.

HAL INI DI TANGGAPI SERIUS CALON LEGISLATIF(CALEG) DARI PARTAI PDIP JAMBI.SOFYAN PANGARIBUAN MELIHAT KONDISI TERSEBUT.

PIHAKNYA AKAN MELAKUKAN TUNTUTAN SECARA HUKUM UNTUK MENIDAKLNJUTI SIAPA OKNUM YANG TELAH MELAKUKAN PEMBOBOLAN KOTAK SURAT SUARA,HAL INI ADA INDIKASI PENIPUAN DAN MANIPULASI DATA SUARA OLEH OKNUM ANGGOTA YANG BERKOMPOTEN DALAM PEMILU LEGISLATIF INI.

SEDANGKAN PIHAK KEPOLISIAN DARI POLTABES JAMBI SUDAH MENJAGA-JAGA DI LOKASI KEJADIAN UNTUK MENGATISIPASI SESUATU YANG TIDAK DI INGINKAN,AKHIRNYA GUDANG KOTAK SURAT SUARA DI JAGA KETAT YANG SEBELUMNYA GUDANG TERSEBUT TIDAK DI JAGA OLEH POLISI.

DARI KEJADIAN INI,LALU LINTAS PAAL ENAM KOTA BARU SEMPAT MENGALAMI KEMACETAN SEPANJANG SERATUS METER ,SEHINGGA KENDARAAN TERPAKSA BERHENTI KARENA LOKASI GUDANG KOTAK SURAT SUARA TERLETAK DI PINGGIR JALAN JALUR LINTAS LUAR KOTA.

KOTAK SURAT SUARAPUN LETAKNYA BERJAUHAN DARI KANTOR KECAMATAN KOTA BARU TEMPAT LOKASI PENGUMUMAN SURAT SUARA CALON LEGISLATIF,HAL INILAH YANG MEMBUAT TERJADI PENYIMPANGAN DAN MANIPULASI DATA SURAT SUARA CALEG KHUSUSNYA DI WILAYAH TERSEBUT.(IN)



KOMUNIKASI INFORMASI TERBUKA

My photo
Jambi, Jambi, Indonesia
TEMPAT BERBAGI INFORMASI

www.facebook.com/zainul abidin

MAU LEBIH JELAS,KLIK AJA

TERJADIKAH PEMILU ULANG 2009

NEPENTES

BUAYA KERAMAT MILIK RADEN MATAHER

LEPAS BUAYA KERAMAT DENGAN 5 SAMPAN

LEPAS BUAYA KERAMAT

PAWANG BUAYA KESURUPAN ROH

12 RUKO TUNGKAL TERBAKAR

KORBAN TEWAS DI TERKAM HARIMAU

di tangkap,suami istri jual 150 exstasi

BARANG BUKTI EXSTASI

GANJA KERING SIAP JUAL

1,5 ton ganja kering di tangkap polda jambi

1,5 ton ganja kering di tangkap polda jambi
GANJA 1500 KILOGRAM

zul anggota dewan pks kota,mundur

zul anggota dewan pks kota,mundur

pekerja pijit plus

wanita muda profesi pijit

PESAWAT DI BANDARA SULTAN THAHA JAMBI

HUTAN HABIS AKIBAT BATUBARA

BATUBARA DI JAMBI

BIBIT APA YA,KERJAAN PEMERINTAH JAMBI

sang rocker cipta buku perdana

sang rocker cipta buku perdana
renungan hati

DEPAG JAMBI GELAR UJIAN CPNS

krisis keuangan global,karet lagi turun harga,petani pusing

harga sawit anjlok

harga sawit anjlok

Dompeng membawa Abrasi...

tungkal banjir

DAFTAR JUDUL

INFORMASI TERBUKA


Salam KITA,

KITA ADALAH SEBUAH KOMUNITAS BERSAMA SECARA TERBUKA,UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA DAN KITA DITUANGKAN SESUAI POLA PIKIR YANG MAJU TANPA TEKANAN DARI PIHAK MANAPUN.

KITA DENGAN ARTI 'KOMUNIKASI INFORMASI TERBUKA'

KOMUNIKASI SECARA AKTIF INFORMASI BERWUJUD BERITA SEDANGKAN TERBUKA APAPUN ULASAN YANG DPEROLEH SELALU TAMPIL APA ADANYA.

Blog Archive